Selasa, 13 Maret 2018

Materi IPS Kelas X Semester 1 dan 2

Materi Semester 1

A.MASUKNYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME ASING KE WILAYAH

INDONESIA : PORTUGIS, SPANYOL, VOC-BELANDA DAN INGGRIS 

1. MASA KEKUASAAN VOC

Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco daGama (1498) berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika akhirnyatiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.

Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan Banten

Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan pihak

Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.

Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan, imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan.

Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belandasendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.

Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-

rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.

Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan

VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal berikut.

a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi

Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke

Negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.

b.Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung

jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat.

c.Terjadinya jual beli jabatan.

d.Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir.

e.Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC

harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.

f.Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa

lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara

sehingga monopoli VOC hancur.

Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan

utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).

2. MASA KEKUASAAN BELANDA (PRANCIS)

Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Indonesia (1808 – 1811). Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan.

Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta. Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. Tindakan dan kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram memusuhinya.

Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga timbullah system tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo. Kekejaman Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia diperintah oleh Jansens.

3. MASA KEKUASAAN INGGRIS

Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan kekuasaan Belanda atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk itulah ditandatangani Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris dari tangan Jansens kepada Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan Gubernur Jenderal Inggris untuk Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah Indonesia dari tangan Belanda ke tangan Inggris.

Adapun langkah-langkah yang diambil Raffles adalah

a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,

b. para bupati dijadikan pegawai negeri,

c. melaksanakan perdagangan bebas,

d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada swasta,

e. menghapuskan perbudakan, dan

f. kekuasaan para raja dikurangi. Di Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat sebagai Paku Alam (1813). Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua, yakni Kasultanan Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam I.

Pada tanggal 13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh

Inggris dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar daerah

koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816, Raffles meninggalkan

Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di Indonesia.

4. MASA KEKUASAAN PEMERINTAH BELANDA

Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat gubernur jenderal yang baru untuk Indonesia, yaitu Van den Bosch, yang diserahi tugas untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor, seperti tebu, teh, tembakau, merica, kopi, kapas, dan kayu manis. Dalam

hal ini, Van den Bosch mengusulkan adanya sistem tanam paksa. Adapun hal-hal yang mendorong Van den Bosch melaksanakan tanam paksa, antara lain, Belanda membutuhkan banyak dana untuk membiayai peperangan, baik di negeri Belanda sendiri maupun di Indonesia. Akibatnya, kas negara Belanda kosong. Sementara itu, di Eropa terjadi perang Belanda melawan Belgia (1830 – 1839) yang juga menelan banyak biaya.

Tujuan diadakannya tanam paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, guna menutupi kekosongan kas negara dan untuk membayar utang utang negara.

Pelaksanaan tanam paksa diselewengkan oleh Belanda dan para petugasnya yang berakibat membawa kesengsaraan rakyat Bentuk penyelewengan tersebut misalnya, kerja tanpa dibayar untuk kepentingan Belanda (kerja rodi) kekejaman para mandor terhadap para penduduk, dan eksploitasi kekayaan Indonesia yang dilakukan Belanda.

Melihat penderitaan rakyat Indonesia, kaum humanis Belanda menuntut agar tanam paksa dihapuskan. Tanam paksa mengharuskan rakyat bekerja berat selama musim tanam. Penderitaan rakyat bertambah berat dengan adanya kerja rodi membangun jalan raya, jembatan, dan waduk. Selain itu, rakyat masih dibebani pajak yang berat,sehingga sebagian besar penghasilan rakyat habis untuk membayar pajak. Sementara itu di pihak Belanda, tanam paksa membawa keuntungan yang besar.

Praktik tanam paksa mampu menutup kas negara Belanda yang kosong sekaligus

membayar utang-utang akibat banyak perang. Akhirnya, tanam paksa dihapuskan, diawali dengan dikeluarkannya undang-undang (Regrering Reglement) pada tahun 1854

tentang penghapusan perbudakan. Tanam paksa benar-benar dihapuskan pada tahun 1917. Sebagai bukti, kewajiban tanam kopi di Priangan, Manado, Tapanuli, dan Sumatra Barat dihapuskan.

Setelah tanam paksa dihapuskan, pemerintah Belanda melaksanakan politik kolonial liberal di Indonesia dengan memberikan kebebasan pada pengusaha swasta untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tetap menyengsarakan rakyat karena kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan kolonial Belanda. Belanda tetap melaksanakan cara-cara menguasai bangsa Indonesia dengan perjanjian, perang, dan pemecah belah.

Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata banyak mendatangkan penderitaan bagi rakyat terutama buruh sebab upah yang mereka terima tidak seperti yang tertera dalam kontrak. Akibatnya, banyak buruh yang melarikan diri, terutama dari Deli, Sumatra Utara. Dari kenyataan di atas jelas Belanda tetap masih melaksanakan usaha menindas bangsa Indonesia

Latabelakang masuknya bangsa Eropa ke Indonesia

Pada permulaan abad pertengahan, bangsa Eropa sudah mengenal hasil / komoditas dagang dari Indonesia, yaitu rempah-rempah.Rempah-rempah dari Indonesia masuk ke wilayah Eropa melalui perdegangan secara berantai. Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan penguasa Turki Usmani menutup perdagangan di Laut Tengah bagi orang-orang Eropa, keadaan ini menyebabkan perdagangan antara dunia Timur dengan Eropa menadi mundur,sehingga barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang Eropa menjadi berkurang di pasaran Eropa,terutama rempah-rempah.
Pada akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 pelaut-pelaut Eropa berhasil menjelajahi samudera dan sampai ke negeri-negeri baru seperti Amerika, Afrika, Asia Timur, termasuk Indonesia.
Faktor-faktor yang mendorong orang-orang Eropa mengadakan penjelajahan samudera pada akhir abad ke-16 diantaranya:
Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan penguasa Turki Usmani tahun 1453.
Kisah perjalanan Marco Polo ke dunia Timur.
Penemuan Copernicus yang di dukung oleh Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.
Penemuan kompas.
Semangat Reconquesta,yaitu semangat pembalasan dendam terhadap kekuasaan Islam di mana pun.
Tujuan penjelajahan samudera ini adalah G, Gold, Glory, Gospel, yaitu mencari kekayaan, kejayaan dan menyebarkan agama Nasrani.
Penjelajahan samudera di pelopori oleh bangsa Spanyol dan Portugis. Setelah perjanjian Thordesillas (1492) pelaut-pelaut Spanyol dan Portugis melakukan penjelajahan samudera untuk mencari dunia baru. Pelaut-pelaut tersebut di antaranya:
Penjelajah dari Spanyol
Christopher Columbus, tahun 1492 sampai ke Bahama di Laut Karibia (Amerika) yang diyakini sebagai India,sehingga penduduk aslinya disebut Indian
Cortez, tahun 1519 berhasil menduduki Mexico setelah menaklukan kerajann Aztec dan suku Maya
Pizzaro, tahun 1530 berhasil menguasai Peru setelah menaklukan kerajaan Inca
Ferdinand Magelhaens, tahun 1520 sampai di wilayah Filipina
Sebastian d’Elcano, tahun 1521 sampai di wilayah Maluku, namun di Maluku telah berkuasa bangsa Portugis.
Penjelajah dari Portugis
Bartholomeus Diaz, tahun 1496 sampai ke ujung Afrika yang di beri nama Tanjung Haeapan ( cape of good hope )
Vasco da Gama, tahun 1498 sampai ke Kalkuta,India
Alfonso d’Albuquerque, tahun 1511 berhasil sampai ke Malaka, tahun 1512 sampai ke Maluku.
Daerah-daerah yang berhasil di datangi oleh para pelaut Spanyol dan Portugis dijadikan daeah kekuasaan negaranya masin-masing, mereka memperkenalkan budaya latin sehingga berkembang budaya latin di daerah-daerah yang berhasil di dudukinya.
Perkembangan kekuasaan bangsa Eropa di Indonesia
Kekuasaan Bangsa Portugis di Indonesia ( 1511-1641)
Pada tahun 1511, Malaka berhasil direbut oleh bangsa Portugis dibawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque,dengan demikian bangsa Portugis dapat mengadakan perdagangan langsung dengan daerah-daerah di Indonesia seperti Ternate, Ambon, Banda, dan Timor. Bangsa Portugis berusaha menanamkan kekuasaannya di daerah Maluku dengan tujuan agar dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah. Tindakan Portugis yang sewenang-wenang dan bertindak kejam menimbulkan pertentangan antara rakyat Maluku dengan bangsa Portugis.Kekuasaan Portugia yang berlangsung dari tahun 1511-1641 meninggalkan peninggalan-peninggalan kebudayaan seperti bahasa, kesenian ( seni musik keroncong), penggunaan nama-nama yang meniru nama-nama orang Portugis, dan juga benda-benda peninggalan berupa meriam-meriam yang diberi nama Nyai Setomi (Solo), si Jagur ( Jakarta ), dan Ki Amuk (Banten). Selain itu bangsa Portugis menyebarkan agama Katolik oleh seorang Missionaria bernama Fransiscus Xaverius.
Kekuasaan VOC ( Kompeni Belanda ) di Indonesia
Bangsa Belanda memulai pelayarannya pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di wilayah Banten dengan tujuan untuk berdagang. Dari Bandar Banten, pelaut Belanda melanjutkan pelayarannya kea rah timur dan berhasil membawa rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak.Sejak keberhaslannya itu, para pedagang Belanda semakin ramai dating ke Indonesia yang menyebabkan timbulnya persaingan diantara para pedagang Belanda. Untuk mengatasinya, pemerintah Belanda membentuk kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1602.

Tujuan dibentuknya VOC adalah :
menghindari persaingan antarpedagang Belanda
memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi Portugis dan Spanyol
mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Hak istimewa VOC :
hak monopoli perdagangan
hak octrooi, yaitu hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
hak ekstirpasi, yaitu hak untuk mengurangi hasil produksi rempah-rempah
hak mengadakan perjanjian, memungut pajak, memiliki angkatan perang, mendirikan benteng, dan hak untuk menjajah.
Pada awalnya VOC berpusat di Banten, tahun 1618 Jan Pieterzoon Coen mendirikan benteng di Jayakarta, tahun 1619 Jan Pieterzoon Coen mendirikan kota baru yaitu Batavia setelah Jayakarta di baker, dan Batavia dijadikan sebagai pusat kekuasaan Belanda di Indonesia.
Pada awal abad ke-18, VOC mengalami kemunduran yang disebabkan oleh:
Banyak pegawai VOC yang korupsi.
Persaingan dagang dangan prancis dan inggris.
Perdagangan gelap yang meraja lela.
Hutang VOC yang semakin besar.
Penduduk Indonesia banyak yang miskin.
Anggaran belanja yang besar untuk gaji pegawai.
Tanggal 31 Desember 1799 pemerintah Belanda membubarkan VOC.
Indonesia di bawah pemerintahan kerajaan Belanda
Setelah di bubarkan,segala hak dan kewajiban diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafshe sampai th 1807,tahun 1807 diganti menjadi kerajaan Holland oleh Kaisar Napoleon Bonaparte ( Perancis) dan menunjuk adiknya Raja Louis Napoleon untuk memerintah Kerajaan Holland. Raja Louis Napoleon mengangkat Hernan Willen Daendels sebagai Gubernur Jendral di wilayah Indonesia, tugasnya adalaj mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Tindakan yang dilakukan Daendels adalah:
Membangun ketentaraan dan mendirikan pabrik senjata.
Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan.
Membangun pelabuhan laut di Merak dan Ujung Kulon.
Bupati seluruh Jawa dijadkan pegawai negeri.
Perbaikan gaji dan pemberantasan korupsi.
Dibidang ekonomi, untuk mengisi kas Negara yang kosong, di lakukan beberapa cara, yaitu:
Kewajiban menanam kopi
Pelaksanaan kerja rodi
Penjualan tanah kepada pengusaha swasta ( tanah partikelir )
Menetapkan contingenten: pajak penyerahan hasil bumi

Masuknya Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di Indonesia
a. Pengertian kolonialisme dan imperialisme
*. Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata “colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan harus tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal penjajahan (imperialisme).
Jadi kolonialisme adalah suatu sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian dijadikan bagian wilayah mereka.


*. Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.
Walaupun kolonialisme dan imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
Macam-macam imperialisme
Pada umumnya imperialisme dapat dibedakan menjadi 2 macam dengan perbedaan sebagai berikut :
pembeda Imperialisme kuno Imperialisme modern
Waktu Terjadi sebelum revolusi industri (abad 18) Terjadi setelah revolusi industri
Tujuan Glory (mencari kejayaan)
Gold (mencari kekayaan)
Gospel (menyebarkan 
agama kristen) Mencari daerah baru untuk :
-tempat mencari bahan 
mentah/baku industri
-pemasaran hasil indutri
-tempat penanaman modal
b. Masuknya kekuatan barat dan berkembangnya kolonialisme dan imperialisme 
barat di Indonesia
Latar belakang pelayaran orang-orang eropa ke dunia timur dimulai dengan peristiwa dikuasainya kota Konstantinopel(ibukota Romawi Timur) oleh bangsa Turki dalam perang salib (1453) membawa perubahan besar bagi bangsa eropa. Kesultanan Turki melarang orang kristen membeli rempah-rempah dari Konstantinopel yang waktu itu menjadi satu-satunya pusat perdagangan rempah-rempah di eropa. Hal inilah yang akhirnya memaksa orang orang eropa untuk berlayar ke dunia timur dengan tujuan mencari sendiri pusat rempah-rempah dunia.
Selain latar belakang di atas ada juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
- keinginan untuk membuktikan teori Copernicus (heliosentris)
- keinginan untuk membuktikan teori Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
- keinginan untuk membuktikan kisah perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
- ditemukannya kompas sebagai alat penunjuk arah dalam perjalanan
- adanya semangat penaklukan (reconquista) terhadap orang-orang islam di seluruh dunia
Negara-negara pelopor perjalanan ke dunia timur
Masa ketika negara-negara eropa melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol. Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis : - Bartholomeus Diaz (sampai ujung selatan Afrika 1486)
- Vasco da Gama ( sampai India 1498)
- Alfonso d’ Albuquerque ( sampai Malaka 1511, Maluku 1512)
Spanyol : - Colombus ( penemu jalan ke Amerika, mendarat di kepulauan Bahama dan
Haiti 1492)
- Hernando Cortez ( ekspedisi Meksiko 1485 – 1547)
- Magelhaenz (pengeliling dunia pertama 1519 – 1522)
Negara-negara eropa yang lain seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan Spanyol mengadakan penjelajahan samodera.
Akibat penjelajahan samodera adalah:
- ditemukannya benua baru oleh bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda. Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512. 
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di Indonesia mereka mendirikan VOC (1602). 
Beberapa gubernur jenderal Belanda yang memerintah :
1. Jan Pieterzoon Coen (1618), mendirikan benteng di Jayakarta
2. Daendels (1808-1811)
Gubernur jenderal Belanda di Indonesia dalam pengaruh Perancis,terkenal karena membuat jalan dari Anyer-Panarukan
Masa penjajahan Inggris, gubernur jenderalnya dijabat oleh Raffles (1811-1814). Kebijakan yang dilakukannya adalah :
1. membagi Jawa atas 16 karesidenan untuk mempermudah pengawasan
2. mengangkat para bupati menjadi pegawai negeri
3. melarang kerja rodi
4. memperkenalkan sistem sewa tanah (landrente)
5. membentuk susunan pengadilan model Inggris
Berdasarkan perjanjian Convention of London (1814) maka Inggris menyerahkan Indonesia kepada Belanda. Diangkatlan Van Den Bosch menjadi penguasa di Indonesia dengan tugas mencari uang sebanyak-banyaknya untuk mengisi kas Belanda yang kosong. Ia kemudian menciptakan politik yang paling menyengsarakan rakyat yaitu “Tanam Paksa (Cultuurstelsel)”. Penjajahan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat Indonesia, hal inilah yang kemudian menimbulkan usaha perlawanan rakyat menentang kekuasaan penjajah.
Perlawanan Rakyat Menentang Penjajahan Asing
Sebab-sebab terjadinya perlawanan :
1. penerapan berbagai politik pemerasan yang menyengsarakan rakyat, misal:
- politik devide et impera
- politik monopoli
- politik pax neerlandica
2. campur tangan penjajah terhadap urusan keraton
3. kekecewaan rakyat akibat kurang dihargainya budaya penduduk pribumi
4. dll
Bentuk-bentuk perlawanan :
a. Perang Maluku (1817)
Sebab umum : ketidakpuasan rakyat akibat penerapan politik pemerasan 
yang diterapkan misalnya; monopoli cengkeh, pelayaran hongi
Cara perlawanan : dengan menyerbu benteng Belanda Duurstede di Saparua
Tokoh : Pattimura, Christina Martha Tiahahu, Anthoni Reebok, dll
b. Perang Paderi (1821-1838)
Sebab :
- pertentangan aliran Wahabi (ingin pemurnian islam) dgn Tasawuf (islam tradisional)
- adanya kebiasaan buruk yang ingin diberantas misal; mabuk, judi dll
- pertentangan antara hukum adat (matrilinial) dgn hukum islam (patrilinial)
- perebutan pengaruh antara kaum adat dengan kaum ulama
- adanya campur tangan Belanda sehingga situasi memanas
Cara perlawanan : melalui perang
Tokoh : Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Gapuk, Tuanku Nan Cerdik, dll
c. Perang Diponegoro (1825-1830)
Sebab umum :
- kekuasaan raja Mataram yang semakin kecil dan terbatas, dibaginya 
wilayah kerajaan menjadi 4 daerah lewat perjanjian Giyanti
- dikuranginya hak-hak kaum bangsawan keraton
- beban rakyat semakin berat akibat pemerasan oleh penjajah
Sebab khusus :
- pembuatan jalan kereta api melewati makam leluhur P. Diponegora 
tanpa izin
Cara perlawanan : melalui pemberontakan di seluruh tanah Jawa
Tokoh : P. Diponegoro, Sentot Alibasyah, P. Mangkubumi, Kyai Mojo, dll
d. Perang Aceh (1873-1904)
Sebab perang :
- perbedaan penafsiran atas kedudukan daerah Sumatera Timur, baik 
Belanda maupun kerajaan Aceh menganggap itu wilayahnya
- dibukanya terusan Suez menjadikan Aceh menjadi penting dalam pelayaran internasional
- adanya pelaksanaan politik Pax Neerlandica oleh Belanda
- penolakan rakyat Aceh terhadap tuntutan Belanda agar Aceh tidak berhubungan dengan negara asing dan mengakui Belanda sebagai yang dipertuan
Cara perlawanan : melalui pemberontakan bersenjata
Tokoh : Teuku Umar, Teungku Cik Di Tiro, Cut Nyak Din, dll
e. Perang Bali (1846-1909)
Sebab perang :
- tuntutan Belanda untuk menghapuskan hukum “Tawan Karang” yang ditolak raja-raja Bali
- raja-raja Bali dipaksa mengakui kedaulatan Belanda
Cara perlawanan : melalui perang puputan
Tokoh : I Gustu Ketut Jelantik, I Gusti Ngurah Made Kerangasem, dll
f. Perang Banjarmasin (1859-1863)
Sebab perang :
- terjadinya perselisihan mengenai tahta kerajaan antara P. Tamjidillah dan P. Hidayat, di mana Belanda kemudian campur tangan
- keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica disana
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : P. Hidayat, P. Antasari, dll
g. Perang Tapanuli (1878-1907)
Sebab perang :
- penentangan raja Tapanuli yang masih menganut animisme atas 
penyebaran agama Kristen oleh Belanda
- adanya keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : Sisingamangaraja XII
Berbagai pemberontakan di atas semuanya dapat dipadamkan oleh Belanda karena kurangnya persatuan dan hanya mempertahankan daerahnya sendiri. Awal abad 20 Belanda telah dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia sehingga penerapan politik Pax Neerlandica dapat dikatakan berhasil. Dalam perkembangannya awal abad 20 ini pula perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia mengalami perubahan yaitu melalui berbagai organisasi modern. Ini terjadi akibat positif dari politik ethis.

Masuknya Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di Indonesia
Masuknya Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di Indonesia
a. Pengertian kolonialisme dan imperialisme
*. Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata “colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan harus tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal penjajahan (imperialisme).
Jadi kolonialisme adalah suatu sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian dijadikan bagian wilayah mereka.


*. Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.


Walaupun kolonialisme dan imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.


b. Masuknya kekuatan barat dan berkembangnya kolonialisme dan imperialisme
barat di Indonesia


Latar belakang pelayaran orang-orang eropa ke dunia timur dimulai dengan peristiwa dikuasainya kota Konstantinopel(ibukota Romawi Timur) oleh bangsa Turki dalam perang salib (1453) membawa perubahan besar bagi bangsa eropa. Kesultanan Turki melarang orang kristen membeli rempah-rempah dari Konstantinopel yang waktu itu menjadi satu-satunya pusat perdagangan rempah-rempah di eropa. Hal inilah yang akhirnya memaksa orang orang eropa untuk berlayar ke dunia timur dengan tujuan mencari sendiri pusat rempah-rempah dunia.
Selain latar belakang di atas ada juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
1. Keinginan untuk membuktikan teori Copernicus (heliosentris) matahari adalah pusat dunia
2. Keinginan untuk membuktikan teori Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
3. Keinginan untuk membuktikan kisah perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
4. Ditemukannya kompas sebagai alat penunjuk arah dalam perjalanan
5. Adanya semangat penaklukan (reconquista) terhadap orang-orang Islam di seluruh dunia
6. Gold : keinginan untuk mencari kekayaan. Kekayaan yang dicari terutama adalah rempah-rempah
7. Gospel : keinginan untuk menyebarkan agama nasrani. Bangsa eropa mempunyai tugas suci untuk menyebarkan agama nasrani ke seluruh dunia
8. Glory : keinginan untuk mencari kejayaan dengan cara mencari daerah jajahan seluas-luasnya. Terdapat anggapan bahwa daerah jajahan adalah daerah yang jaya
Negara-negara pelopor perjalanan ke dunia timur
Masa ketika negara-negara eropa melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol. Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis :
1. Bartholomeus Diaz (sampai ujung selatan Afrika 1486)
Adalah bangsa Portugis pertama yang melakukan penjelajahan samudera. Ia melakukan pelayaran melalui arah timur dengn menelusuri Pantai Barat Afrika yang kemudian sampai di ujung Afrika selatan. Tapi keinginan Bartholomeus Diaz untuk sampai ke daerah timur gagal karena kapalnya mengalami kerusakan karena terhempas badai di Tanjung harapan.
1. Vasco da Gama ( sampai India 1498)
Adalah penerus Bartholomeus Diaz, dia berlayar mengambil rute dari tanjung harapan menuju Mozambique dan tahun 1494 sampai di Calicut (India).
1. Alfonso d’ Albuquerque ( sampai Malaka 1511, Maluku 1512)
Adalah orang Portugis pertama yang sampai di Indonesia dengan melalui rute yang telah dibuat oleh Bartholomeus Diaz dan Vasco da Gamma dia sampai di Kalaka dan Maluku.
Spanyol :
1. Colombus ( penemu jalan ke Amerika, mendarat di kepulauan Bahama dan Haiti 1492)
Pelayarannya dimulai kea rah barat menyeberangi Samudera Atlantik dan berhasil mendarat di kepulauan Bahama dan menemukan Benua Amerika. Nama Amerika diambil dari nama pendamping Columbus saat melakukan pelayaran, dia adalah Amerigo Vespucci.
1. Ferdinand de Magelhaenz (pengeliling dunia pertama 1519 – 1522)


Ia berlayar ke arah barat mengikuti jejak Columbus. Adapun rute yang ditempuh adalah dari Tanjung Verde (di Lautan Atlantik) menyeberang kea rah selatan hingga mencapai ujung Benua amerika (Selat Magelhaens). Dari sini dia menyeberangi lautan Pasifik kea rah barat dan berhasil mendarat ke Pulau Guam. Dari Pulau Guam pelayaran diteruskan ke Filipina, di Filipina dia mendapat masalah dengan penduduk local hingga dia tewa (1512). Kemudian pelayaran dilanjutkan oleh Juan Sebastian del Cano. Mereka singgah di Maluku untuk membeli rempah-rempah dan dibawa kembali ke Sepanyol.
Negara-negara eropa yang lain seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan Spanyol mengadakan penjelajahan samudera.


Akibat penjelajahan samudera adalah:
- ditemukannya benua baru oleh bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda. Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512.
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di Indonesia mereka mendirikan VOC (1602).
1. Bangsa Portugis Menjajah Indonesia
Pada tahun 1512, bangsa Portugis yang dipimpin oleh Fransisco Serrao mulai berlayar menuju Kepulauan Maluku. Bahkan pada tahun 1521, Antonio de Brito diberi kesempatan untuk mendirikan kantor dagang dan beneng Santo Paolo di Ternate sebagai tempat berlindung dari serangan musuh. Orang-orang Portugis yang semula dianggap sebagai sahabat rakyat ternate berubah menjadi pemeras dan musuh.
2. Bangsa Spanyol Menjajah Indonesia
Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.
3. Bangsa Belanda Menjajah Indonesia
Proses penjajahan bangsa Belanda terhadap Indonesia memakan waktu yang sangat lama, yaitu mulai dari tahun 1602 sampai tahun 1942. Penjelajahan bangsa Belanda di Indonesia, diawali oleh berdirinya persekutuan dagang Hindia Timur atau Vereenigde Oost Indische Campagnie (VOC).
Penjelajah Belanda, Cornelisde Houtman, mendarat kali pertama di Indonesia pada tahun 1596. Pada tahun 1598, bangsa Belanda mendarat di Banten untuk kali kedua dan dipimpin oleh Jacob Van Neck. VOC (Verangde Oost Indische Compagnie)
Setelah Cornellis de Houtman sampai di Banten tahun 1596 maka pada tahun 1598 Compagnie Van Verre di Belanda memberangkatkan 8 kapal di bawah pimpinan Jacob Van Neck dan Warwijk yang membutuhkan waktu 7 bulan sampai di Banten keberhasilan pelayaran tersebut mendorong keinginan berbagai perusahaan di Belanda untuk memberangkatkan kapalnya ke Indonesia ada 14 perusahaan yang telah memberangkatkan 62 kapal. Sementara itu Portugis berusaha keras untuk menghancurkan mereka.
Atas usul Johan Van Oldenbarneveld dibentuklah sebuah perusahaan yang disebut Vereemigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1682. Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah menghindarkan persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai musuhnya (ekstern).


Kepemimpinan VOC dipegang oleh dewan beranggotakan 17 orang yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda, VOC diberi oktroi (hak-hak istimewa untuk menjalankan pemerintahannya sendiri) sebagai berikut :
1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli perdagangan
3. Mencetak dang mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan perjanjian
5. Menaklukkan perang dengan negara lain
6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan pajak
8. Memiliki angkatan perang sendiri
9. Mengadakan pemerintahan sendiri.


Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlan jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain:

1. 
Pieter Both, merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.

2. 
Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda.

Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa (Makasar) serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya. VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain.

Bagaimana cara Belanda memperoleh monopoli perdagangan di Indonesia? Cara yang dilakukan VOC adalah:

1. Melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar. 

Perhatikan Kapal hongi pada gambar di atas! Hongi adalah nama jenis perahu di Maluku yang bentuknya panjang dipakai untuk patroli laut Belanda yang didayung secara paksa oleh penduduk setempat.

2. Melakukan Ekstirpasi yaitu penebangan tanaman, milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi). Ingat hukum ekonomi!
3. Perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib disebut Verplichte Leverantien
4. Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak, yang disebut dengan istilah Contingenten

Seiring dengan perubahan permintaan dan kebutuhan di Eropa dari rempah-rempah ke tanaman industri yaitu kopi, gula dan teh maka pada abad 18 VOC mengalihkan perhatiannya untuk menanam ke tiga jenis barang komoditi tersebut. Misalnya tebu di Muara Angke (sekitar Batavia), kopi dan teh daerah Priangan (prianger stelsel).
Dalam melaksanakan pemerintahan VOC banyak mempergunakan tenaga Bupati. Sedangkan bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa untuk beberapa tahun lamanya.

Pada pertengahan abad ke 18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan.

1. Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi

2. 
Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa.

3. 
Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak

4. 
Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan

5. 
Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis.

6. 
Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas.

Berdasarkan alasan di atas VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia.
TUGAS 1
Lengkapi peta dunia berikut dengan jalur pelayaran yang dilalui oleh Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso d’ Albuquerque, Colombus dan Ferdinand de Magelhaenz







B. LAHIRNYA NASIONALISME INDONESIA

Nasionalisme Indonesi tumbuh pertama kali di kalangan terpelajar. Latar belakang kesadaran akan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.

Kalangan terpelajar dari berbagai daerah menyadari nasib sama sebagai jajahan Belanda
Nasib sama itu lebih lanjut memunculkan tekad untuk merdeka sebagai satu bangsa.
Upaya memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia menghadapi kendala amat berat sebagai berikut.

Pengaruh politik kolonialisme Belanda sudah tertanam lama dan dalam di tengah masyarakat Indonesia.
Tidak semua masyarakat Indonesia mau merdeka, terutama yang merasakan keuntungan dari pemerintah kolonial.
Sebagian besar masyarakat belum menyadari sebagai satu bangsa. Mereka masih terikat pada daerah masing-masing.

Menghadapi kendala berat itu, kalangan terpelajar bertekad untuk tanpa kenal lelah menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa. Untuk menemukan cara yang tetap, mereka mempelajari berbagai buku mengenai demokrasi dan nasionalisme yang tumbuh di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Dan belajar dan mengamati itu, kalangan terpelajar memutuskan untuk membentuk organisasi kebangsaan ( organisasi yang melepaskan diri dari sifat-sifat kedaerahan ).
Tumbuhnya berbagai organisasi kebangsaan menandai masa baru dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Masa baru ini dikenal sebagai masa Kebangkitan Nasional. Organisasi kebangsaan ini berciri modern, artinya memiliki tujuan, pengurus, dan aturan yang jelas.

PERKEMBANGAN PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA

Pada mulanya, organisasi kebangsaan bercorak sosial, budaya, ekonomi dan agama. Barulah sejak tahun 1912, organisasi kebangsaan bercorak poilitik dengan tujuan utama INDONESIA MERDEKA.

1. BUDI UTOMO
Berdirinya Budi Utomo dirintis oleh upaya Dr. Wahidin Sudirohusodo mengumpulkan dana pendidikan Bumiputera.
Budi Utomo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Tanggal ini dikenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Tokoh pendirinya adalah para mahasiswa STOVIA, seperti Soetomo, Gunawan, Cipto Mangunkusomo, dan R.T.Ariyo Tirto kusumo.
Pada mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang sosial budaya. Sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang politik.
Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).
Pada tahun 1935, Budi Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh Soetomo. Penggabungan (Fusi)
Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra (Partai Indonesia Raya). 


2. SAREKAT ISLAM (SI)
Pada tahun 1909, Kyai Haji Samanhadi, sudagar batik dari Solo, mendirikan Sarekat Dagang Islam.
Tujuan Organisasi adalah membela kepentingan pedaganf Islam dari ancaman dan dominasi pedagang Cina, serta meningkatkan pengalaman ajaran Islam di antara para anggota.
Pada tahun 1921, Sarekat Dagang Islam berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan nama itu di ikuti dengan perluasan tujuan, yakni melawan segala bentuk penindasan dan dominasi rasional.
Tokoh SI antara lain Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Abdul Moeis, dan Suryopranoto,
Sejak tahun1917, terjadi perpecahan di tubuh SI, dengan adanya SI Putih yang tetap setia kepada garis organisasi SI dan SI Merah yang cenderung ke arah sosialis-komunis. Akhirnya, pada tahun 1921, Si Merah memisahkan diri menjadi Partai Komunis Indonesia.

3. INDISCHE PARTIJ

Indische Partij (IP) didirikan pada tahun 1912 di kota Bandung oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).
IP bertujuan menyatukan semua golongan masyarakat Indonesia, yaitu Indonesia asli, keturunan Cina, dan arab, dalam semangat Nasionalisme menuju Indonesia merdeka. Dengan tujuannya itu IP menempatkan diri sebagai organisasi politik pertama di Indonesia.
Pada tahun 1913, Ip dinyatakan sebagai partai terlarang. Larangan tersebut turut dilatarbelakangi oleh tulisan Suwardi Suryaningrat berjudul Als Ik een Nederlander was (jika saya seorang Belanda) sebagai reaksi terhadap peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari penjajahan Prancis. Secara tajam tulisan itu menyindir tindakan pemerintah kolonial mewajibkan bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan bangsa yang menjajahnya.
Sebagai tindak lanjut pelarangan IP, tiga serangkai ditangkap dan diasingkan ke Belanda.

4. MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Muhammmadiyah bertujuan untuk mengembangkan ajaran agama Islam, memeberantas kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar.
Meskipun tidak menempuh jalur politik, Muhammadiyah mampu menarik banyak pendukung.Muhammadiyah amat berperan dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

5. PERHIMPUNAN INDONESIA

Perhimpunan Indonesia (PI) berasal dari Organisasi pelajar Indonesia bernama Indische Vereeniging. Organisasi itu didirikan pada tahun 1908 sebagai forum komunikasi di antara para pelajar Indonesia yang merantau di luar negeri.
Pada tahun 1925, Indonesische Vereeniging berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia(PI).
Tokoh PI antara lain Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, Sastro Mulyono, dan Sartono.
PI bergabung dengan liga antiimperialisme dan penindasan kolonial. Dalam kongre liga pada tahun 1926 di Prancis, Hatta secara tegas menyuarakan tuntutan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1927, PI keluar dari liga, setelah kaum komunis mendominasi liga tersebut.
Pada tanggal 10 Juni 1926, Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, dan Nazir Pamuncak ditangkap, dengan tuduhan menghasut pemberontokan melawan pemerintah.Sebelum sidang pengadilan setahun kemudian , keempatnya dibebaskan. Sejak saat itu, gerak-gerik PI diawasi dengan ketat.

6. PARTAI KOMUNIS INDONESIA

Partai Komunis Indonesia berdiri pada tanggal 23 Mei 1920. Dalam melaksanakan programnya, PKI berpegang teguh pada kebijakan Komintern (Komunis Internasional). Seuai dengan kebikjakan Komintern, PKI menyusup ke dalam partai lain, terutama Sarekat Islam.
Akibat ulah PKI SI terpecah menjadi dua kubu. SI Merah (julukan untuk SI Prokomunis) dan SI Putih (julukan untuk SI Nonkomunis). Akhirnya aturan disiplin SI, mengharuskan SI Merah keluar dari SI. Peristiwa pada tahun 1921 itu menandai berdirinya PKI sebagai organisasi politik yang berdiri sendiri.
Untuk membentuk organisasi massa yang kuat, PKI melakukan propaganda terhadap kalangan bawah, terutama kaum buruh. Dengan sifat revolusionernya, PKI mamapu memperoleh dukungan dalam waktu cepat.
Kemajuan pesat itu terrnyata membuat PKI lupa diri karena membawa PKI pada keputusan untuk menggalang pemberontakan terhadap pemerintah kolonial
Pada tanggal 13 November 1926, pemberontakan PKI meletus. Pemberontakan berupa pemogokan dan kerusuhan di Batavia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tetapi pemberontakan tersebut dapat ditumpas dalam waktu singkat.


7. PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI)

PNI didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung di bawah pimpinan Ir. Soekarno.
PNI bertujuan mencapai Indonesia merdeka dengan usaha sendiri. Ideologi PNI disebut Marhaenisme.
Dalam propogandanya, PNI langsung menyoroti berbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan akibat kolonialisme Belanda.
PNI juga mengadakan kegiatan konkret untuk membangun kesejahteraan rakyat di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
Khawatir akan perkembangan nasionalisme di kalangan rakyat, pemerintah kolonial menangkap para tokoh PNI seperti Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkupraja, dan Supriadinata. Mereka dituduh menyulut kekacauan dan pemberontakan.
Akhirnya sidang pengadilan Kolonial (Landraad) menjatuhkan hukuman penjara kepada para pemimpin PNI.

8. PERSATUAN BANGSA INDONESIA

PBI berawal dari kelompok belajar bernama Indonesische Studie Club. Kelompok ini didirikan oleh Dr. Sutomo di Surabaya, pada tahun 1924. Pada bulan November 1930, kelompok itu berubah menjadi PBI.
Kegiatan PBI menitikberatkan pada usaha memperbaiki kesejahteraan rakyat. Salah satunya mendirikan rukun tani. Rukun tani itu terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan petani.Keberhasilan itu mengundang banyak dukungan terhadap PBI sehingga gerak-gerik organisasi itu mulai diawasi pemerintah kolonial.
Kegiatan PBI selanjutnya menggalakkan koperasi, memebentuk serikat kerja, dan meningkatkan pengajaran dan pendidikan rakyat.
Pada tahun 1935, PBI dan Budi Utomo bergabung membentuk Parindra.


9. GABUNGAN POLITIK INDONESIA (GAPI)

GAPI didirikan pada tanggal 21 mei 1939 di Jakarta. Sebagai forum komunikasi antar partai, GAPI tetap memberi kebebasan bagi partai untuk bergerak sesuai program masing-masing.
Tokoh GAPI antara lain Muhammad Husni Thamrin, Amir Syarifudin, dan Abikusno Cokrosuyoso.
Untuk melaksanakan aksinya, GAPI mengadakan Kongres Rakyat Indonesia, tanggal 25 Desember 1939. Keputusan penting dari kongres tersebut antara lain penetapan bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan.
Saat Perang Dunia II meletus , GAPI mengeluarkan resolusi kepada ratu Belanda , perlemen Belanda , gubernur jenderal Hindia Belanda , dan Volksraat ( dewan rakyat Hindia Belanda yang dibentuk pada tahun 1914 ). Resolusi itu menuntut penggantian Volksraat dengan perlemen sejati yang anggotannya dipilih oleh rakyat dan menuntut perubahan ketatanegaraan Indonesia.
Menjelang kedatangan Jepang, tuntutan GAPI semakin gencar melalui pembentukan Majelis Rakyat Indonesia, yang merupakan kelanjutan Kongres Rakyat Indonesia. Namun, tuntutan itu langsung redup setelah Jepang menguasai Indonesia.

SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 

Sumpah Pemuda berawal dari cita-cita menyatukan organisasi-organisasi pemuda dalam satu forum. Untuk mewujudkan cita-cita itu pada tanggal 30 April 1962, diadakan Kongres Pemuda Indonesia I di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pemuda seperti : Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, dan organisasi pemuda lainnya.

Dalam kongres tersebut Mohammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia.

Pada bulan September 1926, para pemuda mendirikan organisasi bernama Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) di Jakarta. PPPI bertujuan memperjuangkan Indonesia merdeka. Tokoh PPPI antara lain Abdulloh Sigit, Sugondo, Suwiryo, Mohammad Yamin, dan Amir Syarifuddin.

Memasuki tahun 1928, alam politik Indonesia digelorakan oleh semangat persatuan, kebangsaan, keyakinan berdiri sendiri, dan cita-cita Indonesia Merdeka. Dalam suasana itulah, berlangsung Kongres Pemuda Indonesia II, tanggal 27-28 Oktober 1928. Kongres tersebut menghasilkan suatu ikrar yang disebut Sumpah Pemuda.


SUMPAH PEMUDA

Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Suasana persatuan Indonesia dalam kongres itu semakin kuat dengan diperdengarkannya lagu Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Supratman.

Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 merupakan salah satu puncak pergerakan nasional. Untuk mengenang peristiwa tersebut, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari sumpah Pemuda. 

D. PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

Setelah sekian lamanya berada didalam belenggu penjajahan, pada tanggal 17-8-1945 rakyat Indonesia dengan proklamasi menyatakan dirinya bangsa yang merdeka, prolamasi kemerdekaan Indonesia itu dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan dengan penuh tekad dan keyakinan, dilandasi dan dijiwai oleh suatu cita-cita luhur sebagaimana dirumuskan di dalam pembukaan UUD 1945.

Kemerdekaan yang telah dicapai bangsa Indonesia bukanlah merupakan akhir dari perjuangan. Proklamasi kemerdekaan justru menjadi awal bagi bangsas Indonesia untuk menjalankan kehidupannya sebagai bangsa dan negara. Namun, tidak seperti bayi yang baru lahir yang senantiasa mendapat bimbingan dari kedua orangtuanya, bangsa Indonesia harus belajar sendiri untuk dapat memepertahankan kehidupannya. Negara Indonesia lahir dalam kondisi yang sangat memprihatinkan akibat dari penjajajahan yang telah mencengkeram bangsa Indonesia selama hampir 3,5 abad. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus segera membenahi negaranya agar terbentuk negara yang kuat dan mamapu bertahan dari berbagai ancaman.

Langkah pertama yang dilakukan agar pendiri negara ini adalah membenahi perekonomian dan stabilitas politik untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Kini sudah 61 tahun Indonesia merdeka, perjalanan sejarah kita telah mengalami pasang surut, adakalanya negara kita berhasil mencapai prestasi, tetapi sering pula kita mengalami keterpurukan.

E. PROSES TERBENTUKNYA NEGARA DAN PEMERINTAHAN RI

Untuk mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 yang merupakan hasil rancangan Panitia Sembilan yang diketuai Ir. Soekarno. Dengan disahkannya UUD 1945 sebagai Undang-undang negara RI, bangsa Indonesia memiliki landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Dalam suatu negara, kepala negara dan kepala pemerintahan sangat diperlukan. Dengan demikian, pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 itu dipilih presiden dan wakilnya. Atas usul Otto Iskandardinata, dilakukan pengambilan keputusan secara aklamasi. Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Negara asing pertama yang mengakui kemrdekaan Indonesia adalah Mesir. Dengan demikian Indonesia telah memenuhi syarat berdirinya atau terbentuknya negara dan pemerintahan yang berdaulat. Kemudian setelah membentuk lembaga Presiden kemudian PPKI merancang pembentukan komite nasional yang bertugas memebantu presiden. Komite ini yang melndasi terbentuknya DPR dan MPR.

F. TERJADINYA KRISIS POLITIK, EKONOMI, SOSIAL DAN
REFORMASI

Orde lama berlangsung 21 tahun. Sedangkan orde baru terjadi dari tahun 1966-1998. Pada awal orde baru mampu menciptakan tatanan kehidupan bernegara yang baik, pembangunan pun berkembang pesat. Namun dalam perkembangan selanjutnya orde baru banyak melakukan penyimpangan sehingga membuat banyak rakyat merasa kecewa. Kekecewaan rakyat melahirkan ketidakpuasaan sehingga pada akhirnya melahirkan ketidakpuasan sehingga pada akhirnya melahirkan apa yang dinamakan gerakan reformasi. Gerakan itu bertujuan melakukan melakukan pembaharuan disegala bidang . langkah awal gerakan ini datandai dengan penurunan presiden Soeharto dari kursi kepresidenan. Pergantian pemimpin bangsa dan negara ini adalah sebagai langkah awal, langkah selanjutnya setelah adanya pergantian tersebut diharapkan dapat mengubah bidang-bidang yang lain namun pada waktu itu juga terjadi :

a. Krisis Politik

Pada akhir orde baru, di Indonesia mengalami krisis politik. Terjadinya krisis politik bermula dengan kemenangan mutlak Partai Golongan Karya (Golkar) pada pemilu tahun 1997. Kemenangan mutlak itu menyebabkan Golkar menjadi satu-satunya organisasi politik di Indonesia yang mempunyai kedudukan sebagai mayoritas tunggal (Single Majority). Rakyat merasa tidak puas dengan hasil tersebut, akibatnya rakyat merasa tidak percaya dengan pemerintahan pada saat itu.

b. Krisis ekonomi

krisis ekonomi di Indonesia dimulai dengan terjadinya krisis moneter yang melanda Asia Tenggara pada pertengahan tahun 1997 (bulan juli).

C. Krisis kepercayaan

Krisis ekonomi yang terjadi hampir bersaman waktunya dengan krisis politik menyebabkan keadaan negara bertambah kacau. Antara krisis politik dan ekonomi saling mendukung dan selanjutnya melahirkan krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan terjadi, karena rasa ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, dan MPR. Krisis kepercayaan ini akhirnya menimbulkan gerakan reformasi.



G. KONDISI KEHIDUPAN POLITIK, EKONOMI, SOSIAL
BUDAYA PADA AWAL KEMERDEKAAN

1. Kondisi Politik

Setelah memeproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kondisi politik dan keamanan dalm negeri Indonesia masih rawan dan sangat labil. Pengambilan kekuasaan dari tangan tangan Jepang sering menimbulkan bentrokan bersenjata. Situasi ini bertambah parah setelah kedatangan pasukan Sekutu (AFNEI) yang diboncengi tentara NICA (Belanda). Sementara itu, dalam sistem pemerintah dalam negeri mulai berkembang ke arah penyimpangan UUD 1945. hal ini diawali dengan kemenangan kelompok sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan Amir Syarifudin yang berhasil memebentuk “ Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP).


2. Kondisi Ekonomi

Kondisi perekonomian Indonesia pada awal kemerdekaan sangat parah, untuk mengatasi keadaan ekonomi yang tidak menentu tersebut, pemerintah mengambil kebijaksanaan salah satunya ialah dengan menyelenggarakan konferensi ekonomi dan berhasil menghapus sistem autarki lokal warisan Jepang, kemudian menggantinya dengan sistem sentralisasi.

3. Kondisi Sosial Budaya

sesudah proklamasi kemerdekaan, terjadi perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. Semula rakyat Indonesia adalah masyarakat kolonial dengan diskriminasi ras sebagai ciri pokoknya. Kemerdekaan telah berhasil menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah RI menghapus semua perbedaan perlakuan berdasarkan ras (warna kulit), keturuna, agama dan kepercayaan yang dianut warganya.


Sejarah Singkat Boedi Oetomo
Bangsa Indonesia, yang dijajah oleh Belanda, hidup dalam penderitaan dan kebodohan selama ratusan tahun. Bahkan tingkat kecerdasan rakyat, sangat rendah. Hal ini adalah pengaruh sistem kolonialisme yang berusaha untuk “membodohi” dan “membodohkan” bangsa jajahannya.
Politik ini jelas terlihat pada gambaran berikut:
Pengajaran sangat kurang, bahkan setelah menjajah selama 250 tahun tepatnya pada 1850 Belanda mulai memberikan anggaran untuk anak-anak Indonesia, itupun sangat kecil.
Pendidikan yang disediakan tidak banyak, bahkan pengajaran tersebut hanya ditujukan untuk menciptakan tenaga yang bisa baca tulis dan untuk keperluan perusahaan saja.
Keadaan yang sangat buruk ini membuat dr. Wahidin Soedirohoesodo yang mula-mula berjuang melalui surat kabar Retnodhumilah, menyerukan pada golongan priyayi Bumiputera untuk membentuk dana pendidikan. Namun usaha tersebut belum membuahkan hasil, sehingga dr. Wahidin Soedirohoesodo harus terjung ke lapangan dengan berceramah langsung.


Berdirinya Boedi Oetomo
Dengan R. Soetomo sebagai motor, timbul niat di kalangan pelajar STOVIA di Jakarta untuk mendirikan perhimpunan di kalangan para pelajar guna menambah pesatnya usaha mengejar ketertinggalan bangsa.
Langkah pertama yang dilakukan Soetomo dan beberapa temannya ialah mengirimkan surat-surat untuk mencari hubungan dengan murid-murid di kota-kota lain di luar Jakarta, misalnya: Bogor, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Magelang.
Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 1908 pukul 9 pagi, Soetomo dan kawan-kawannya: M. Soeradji, M. Muhammad saleh, M. Soewarno, M. Goenawan, Soewarno, R.M. Goembrek, dan R. Angka berkumpul dalam ruang kuliah anatomi. Setelah segala sesuatunya dibicarakan masak-masak, mereka sepakat memilih “Boedi Oetomo” menjadi nama perkumpulan yang baru saja mereka resmikan berdirinya.


“Boedi” artinya perangai atau tabiat sedangkan “Oetomo” berarti baik atau luhur. Boedi Oetomo yang dimaksud oleh pendirinya adalah perkumpulan yang akan mencapai sesuatu berdasarkan atas keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat, kemahirannya.
Kongres Pertama Boedi Oetomo (3 Oktober – 5 Oktober 1908)
Kongres ini diadakan di Kweekschool atau Sekolah Guru Atas Yogyakarta (Sekarang SMA 11 Yogyakarta) dengan pembicara:
R. Soetomo (STOVIA Weltevreden)
R. Saroso (Kweekschool Yogyakarta)
R. Kamargo (Hoofd der School Magelang)
Dr. MM. Mangoenhoesodo (Surakarta)
M. Goenawan Mangoenkoesoemo
Setelah berlangsung selama tiga hari, kongres yang dipimpin oleh dr. Wahidin Soedirohoesodo mengesahkan Anggaran Dasar Boedi Oetomo yang pada pokoknya menetapkan tujuan perhimpunan sebagai berikut:
Kemajuan yang selaras (harmonis) buat negara dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, kebudayaan (kesenian dan ilmu pengetahuan).
Beberapa prestasi yang diraih oleh Boedi Oetomo diantaranya: penerbitan majalah “Guru Desa”, perubahan pelajaraan Bahasa Belanda di Sekolah Dasar yang semula hanya diajarkan di kelas tiga ke atas berubah menjadi mulai kelas satu, serta mendirikan surat kabar resmi Boedi Oetomo berbahasa Belanda, Melayu, dan Jawa.
Boedi Oetomo telah memberikan teladan dengan berdiri di barisan terdepan membawa panji-panji kesadaran, menggugah semangat persatuan, adalah suatu kenyataan yang tidak boleh dikesampingkan.

MENGGUGAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
SAYA diundang oleh rekan saya Kepala Museum Kebangkitan Nasional, Edy Suwardi menghadiri seminar menyambut Hari Kebangitan Nasional, Kamis, 16 Juni 2010, di Jakarta. Seminar yang diselenggarakan sangat menarik karena kehadiran Prof Ahmad Mansur Suryanegara, pakar Sejarah Islam dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Di samping itu ada pula Asvi Warman Adam, Sejarawan dari LIPI.
Berpenampilan bersahaja, pakaian dan rambut rapi, warna rambut sudah memutih, maklumlah sudah berusia 74 tahun, Ahmad Mansur Suryanegara meragukan Hari Kebangkitan Nasional dikaitkan dengan Sejarah Budi Utomo 20 Mei 1908. Menurut Ahmad Mansur Suyanegara, Gerakan Budi Otomo adalah gerakan lokal, hanya diperuntukkan untuk suku Jawa, apakah harus dikatakan sebagai kebangkitan nasional? Bahkan suku lain tidak diizinkan masuk ke dalam gerakan tersebut. “Saya ingin kita mengevaluasi Hari Kebangkitan Nasional tersebut,” tegas Ahmad Mansur
Sebagai pakar Sejarah Islam, Ahmad Mansur Suryanegara juga menyinggung keberadaan suku Minangkabau yang dikatakannya sebagai penggerak aliran komunis di Indonesia. Disebutkannya beberapa nama, seperti Tan Malaka. “Namun demikian,”ujarnya lagi “banyak juga Suku Minangkabau menjadi pemuka Agama Islam, seperti Hamka,” tambahnya.
Saya pribadi menyambut baik gagasan Ahmad Mansur Suryanegara ini sebagaimana pendapat Asvi Warman Adam yang juga mengatakan jika menulis G.30.S tanpa PKI. Menurut saya ini merupakan sumber-sumber yang mengajak bangsa ini lebih kritis melihat suatu permasalahan, sekaligus mengajak untuk menelusuri lebih jauh sejarah bangsa, tidak sekedar meng “Iya” kan atau sebaliknya. Sudah saatnya para sejarawan menggali hal-hal atau penemuan-penemuan baru yang jika keliru bisa diperdebatkan lagi, sehingga kita tidak terpaku kepada pendapat para ahli dari luar negeri semata-mata. Tidaklah mungkin kita percaya seratus persen dengan pendapat para ahli luar negeri yang sedang mengkaji masalah bangsa Indonesia, di bandingkan dengan para ahli dari dalam negeri sendiri yang adalah bangsa Indonesia sendiri.
Ya, pada saatnya pula kita harus berbicara mengenai keterbatasan Saya ingin menggaris bawahi mengenai suku Minangkabau yang juga dikategorikan sebagai pemberontak dan disebut pula oleh Ahmad Mansur Suryanegara, yaitu Ahmad Husein, Pemimpin PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Hal ini saya bantah, karena sebelum meninggalnya, saya dua kali bertemu Ahmad Husein. Dia mengatakan, bahwa PRRI adalah pemberontak, itu tidak benar. “Kami bukan pemberontak,”ujarnya. “Kami hanya melakukan koreksi total kesenjangan antara pemeintah pusat dan daerah, selain mengingatkan Presiden Soekarno tidak terlalu dekat dengan Partai Komunis Indonesia,” tegas Ahmad Husein yang waktu itu sudah sakit-sakitan di kursi rodanya.
Kembali mengenai keterbatasan ini, saya ingin mengutip pernyataan Dr.Alfian (alm), salah seorang sejarawan Indonesia yang terkenal pada masanya. Di dalam sebuah pengantar buku:”Meluruskan Sejarah karya B.M.Diah,” Alfian mengatakan bahwa sesuai dengan tuntutan profesi keilmuannya, para ahli sejarah tentu berusajha keras untuk bersikap obyektif dalam menulis karyanya. Sungguh pun begitu, ujarnya, jauh di lubuk hati dan alam pikirannya, mereka mengetahui betul bahwa mustahil bagi siapa saja, betapa pun pintar dan ahlinya, untuk menghasilkan tulisan sejarah yang dapat dikatakan betul-betul obyektif dan sempurna. Sebuah tulisan sejarah memang dapat dikatakan, ditinjau dari segi mutu dan sebagainya, lebih obyektif dan lebih sempurna dari karya-karya lainnya. Tetapi tulisan tersebut tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu yang final atau sebuah karya tanpa kelemahan dan kekurangan sama sekali. Di samping banyak tulisan sejarah yang buruk dan tidak bermutu, biasanya ada sejumlah karya yang dinilai baik dan berkualitas tinggi.
Bagaimana pun juga, tegas Alfian, para ahli sejarah sendirilah yang pertama-tama mengakui bahwa tidak ada tulisan sejarah yang betul-betul sempurna, dan juga betul-betul lurus.
“Itulah antara lain sebabnya mengapa sejarah merupakan salah satu bidang studi yang bagaikan sumur penelitian yang tak pernah kering atau lahan pengkajian yang tak pernah habis. Dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, berbagai ahli datang menimba atau menggarapnya, dan dari situ lahir karya-karya sejarah baru memperkaya khasanah yang sudah ada yang terus membesar,” jelas Alfian.


Materi Semester 2

C.Masyarakat Majemuk,
Masyarakat Multikultural, dan Minoritas:
Memperjuangakan Hak-hak Minoritas


Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.


Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.


Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.


Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.


Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.


Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?


Hubungan Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.


Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.


Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya.


Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.


Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.


Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.


Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya.Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.


Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.



Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Multikultural


Sebenarnya apa sih pengertian Masyarakat Multikultural ? Apa pula ciri-ciri yang dimiliki masyarakat multikultural ? Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.


Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.


Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.


Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.


Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.


Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.


1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4. Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain


Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah


1. Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2. Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.


Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.


* Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
* Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
* Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
* Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
* Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar


Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.


Struktur sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural


Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.


Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.


D.Pengertian Struktur Sosial
Struktur sosial merupakan susunan atau konfigurasi dari unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kelompok, kelas sosial, nilai dan norma sosial, dan lembaga sosial.
Struktur sosial merupakan ruang abstrak dalam masyarakat, sebagaimana ruang geografi yang kita kenal dan lebih konkrit. Kalau dalam ruang geografi kita dapat mempunyai alamat geografik (titik posisi atau lokasi kita berada), misalnya SMA Negeri 3 Yogyakarta berlokasi di Jalan Yos Sudarso 7, Kaluarhan Kota Baru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, maka demikian jugalah di ruang sosial, maka di ruang sosial atau struktur sosial, kita pun punya alamat sosial. Di manakan posisi SMA Negeri 3 Yogyakarta di ruang sosial? Tergantung pada parameter apa yang kita gunakan, apakah nilai dan norma, kelompok, status atau kelas sosial, atau kah lembaga sosial.
Perhatikan bagan berikut!
Apabila unsur nilai dan norma kita gunakan untuk mengetahui posisi atau alamat sosial kita, maka apakah kita termasuk orang kebanyakan (normal), orang yang dijadikan panutan (super ordinat), ataukah orang menyimpang (deviant). Apabila menggunakan status atau kelas, maka apakah kita berada pada kelas atas, menengah atau bawah. Di lembaga manakah kita beraktivitas? Pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, hokum, ataukah agama.
Struktur sosial dan peluang hidup (life chance)
Struktur sosial identik dengan struktur peluang hidup (life chance), semakin tinggi posisi dalam struktur sosial, semakin baik peluang hidupnya.
Struktur sosial dan fakta sosial
Struktur sosial merupakan fakta sosial, yaitu cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berada diluar individu tetapi mengikat. Sehingga, kelas sosial tertentu identik dengan cara hidup tertentu. Kelas sosial bukanlah sekedar kumpulan dari orang-orang yang pendidikan atau penghasilannya relative sama, tetapi lebih merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki cara atau gaya hidup yang relative sama.
Jawablah:
(1) mengapa musik dangdut sering diidentikan dengan musiknya kelas bawah, sementara music klasik atau jazz diidentikkan dengan kelas atas?
(2) mengapa orang-orang kelas atas diidentikkan dengan orang-orang berdasi dan bersepatu?
(3) Mengapa kelas sosial tertentu juga identik dengan merk mobil, merk sepatu, merek parfum, merek baju tertentu, juga aktivitas mengisi waktu luang dan olahraga tertentu?
Paramater struktur sosial.
Terdapat dua macam parameter yang dapat digunaan untuk menganalisis struktur sosial, yaitu
(1) Parameter Graduated/berjenjang, meliputi antara lain: kekuasaan, keturunan/kasta, tingkat pendidikan, kekayaan, usia, dst., dan
(2) paramater Nominal/tidak berjenjang, meliputi antara lain: sukubangsa, ras, golongan/kelompok, jenis kelamin, agama, dan seterusnya.
Konfigurasi atau pemilahan struktur sosial berdasarkan parameter-parameter graduated disebut stratifikasi sosial (diferensiasi rank/tingkatan).
Sedangkan, konfigurasi atau pemilahan struktur sosial berdasarkan parameter nominal disebut diferensiasi sosial (diferensiasi fungsi, dan custom/adat).
Status, kedudukan, atau posisi individu atau kelompok dalam struktur sosial tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dapat mengalami perubahan atau perpindahan. Perpindahan posisi dalam struktur sosial yang dialami oleh individu ataupun kelompok dalam struktur sosial disebut mobilitas sosial.
B. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial merupakan pemilahan atau konfigurasi struktur sosial berdasarkan parameter-parameter yang sifatnya nominal atau tidak berjenjang. Hasilnya dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok atau golongan sosial.
1. Diferensiasi sosial berdasarkan ras.
Ras merupakan penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik-biologis manusia dengan kecenderungan yang besar.
Ciri fisik :
Fenotipe (tampak luar):
1) Kualitatif: warna kulit, warna dan bentuk rambut, warna dan bentuk mata
2) Kuantitatif: tinggi dan berat badan, ukuran kepala, ukuran hidung, dll.
Genotype (tidak tampak luar): golongan darah
Manusia dari seluruh dunia dapat diklasifikasikan ke dalam tiga ras utama, yaitu kaukasoid, mongoloid, dan negroid.
Dalam prakteknya terdapat kesulitan penggolongan ras, antara lain karena: (1) ciri fisik yang tumpang tindih, dan (2) terjadinya perkawinan campuran (amalgamasi).
2. Diferensiasi sosial berdasarkan sukubangsa/etnis
Sukubangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, yang sering dikuatkan dengan kesatuan bahasa.
Sukubangsa sering disamakan dengan kelompok etnik (ethnic Group). Namun, kelompok etnik tidak selalu berarti sukubangsa. Misalnya kelompok etnik Tionghoa.
Disebut kelompok etnik apabila secara sosial telah mengembangkan SUBKULTUR-nya sendiri.
Lima cirri pengelompokan sukubangsa:
Bahasa/dialek yang memelihara keakraban dan kebersamaan di antara warga sukubangsa
Pola-pola sosial-kebudayaan (adat istiadat, cita-cita dan ideologi)
Ikatan sebagai satu kelompok
Kecenderungan menggolongkan diri ke dalam kelompok asli
Perasaan keterikatan kelompok karena kekerabatan/genealogis dan kesadaran teritorial di antara warga sukubangsa
Untuk kepentingan administrasi dan politik, di masa orde baru dibedakan antara
(1) masyarakat sukubangsa,
(2) masyarakat terasing, dan
(3) keturunan asing.
Masyarakat sukubangsa adalah kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, dan mampu berinteraksi dan komunikasi dengan dunia luarnya, masyarakat terasing adalah kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, tetapi terisolasi atau mengalami keterbatasan hubungan dengan dunia luarnya, sedangkan keturunan asing memiliki daerah asal di luar wilayah Indonesia. Ada tiga keturunan asing yang menonjol, yaitu China, India dan Arab,
3. Diferensiasi sosial berdasarkan agama
Agama merupakan sistem terpadu terdiri atas keyakinan dan praktek, berhubungan dengan sesuatu yang dianggap sacred (suci/sakral) menyatukan pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Sesuatu yang sakral disebut TUHAN (God, Allah, Elia, Devon, Deva, Devi, dst.)
Diferensisasi agama merupakan diferensiasi customs.
Karena letak Indonesia di posisi silang, dalam masyarakatnya terdapat penganut dari lima agama besar dunia, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha.
4. Diferensiasi sosial berdasarkan profesi
Profesi merupakan pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian. Misalnya: dosen, guru, dokter, jurnalis, artis, penyiar radio, penyiar televisi, ahli komputer, designer, politikus, perawat, birokrat, militer, pengusaha, pedagang, dan sebagainya. Dirensiasi profesi merupakan diferensiasi fungsi.
5. Diferensiasi sosial berdasarkan jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan pembedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri fisik biologis yang tidak dapat dipertukarkan.
Gender merupakan pembedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri-ciri sosial dan budaya yang sebenarnya dapat dipertukarkan, karena diperoleh melalui proses belajar. Misalnya perempuan bekerja di dalam rumah, dan laki-laki bekerja di luar rumah.
Maka, jenis kelamin (seks) merupakan pembedaan berdasarkan konstruksi biologis, sedangkan gender berdasarkan konstruksi sosial dan budaya, yang sering dikuatkan oleh ajaran agama.
C. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan konfigurasi atau pemilahan struktur sosial menggunakan parameter graduated/berjenjang. Hasilnya adalah dalam masyarakat terdapat kelas-kelas sosial.
Kriteria yang digunakan dapat berupa kriteria (1) sosial, (2) ekonomi, dan (3) politik. Kriteria sosial meliputi: pendidikan, profesi atau pekerjaan, dan keturunan atau keanggotaan dalam kasta dan kebangsawanan. Kriteria ekonomi meliputi pendapatan/penghasilan dan pemilikan/kekayaan. Kriteria politik meliputi kekuasaan.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial
Menurut Weber, para anggota masyarakat dapat dipilah secara vertikal berdasarkan atas ukuran-ukuran kehormatan, sehingga ada orang-orang yang dihormati dan disegani dan orang-orang yang dianggap biasa-biasa saja, atau orang kebanyakan, atau bahkan orang-orang yang dianggap hina. Orang-orang yang dihormati atau disegani pada umumnya adalah mereka yang memiliki jabatan atau profesi tertentu, keturunan bangsawan atau orang-orang terhormat, atau berpendidikan tinggi.
Ukuran-ukuran penempatan anggota masyarakat dalam stratifikasi sosial yang dapat dikategorikan sebagai kriteria sosial antara lain, (1) profesi, (2) pekerjaan, (3) tingkat pendidikan, (4) keturunan, dan (5) kasta.
1. Profesi
Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan-pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian, misalnya dokter, guru, wartawan, seniman, pengacara, jaksa, hakim, dan sebagainya. Orang-orang yang menyandang profesi-profesi tersebut disebut kelas profesional.
Di samping kelas profesional, dalam masyarakat terdapat juga kelas-kelas tenaga terampil dan tidak terampil, yang pada umumnya ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dalam stratifikasi sosial masyarakat.
2. Pekerjaan.
Berdasarkan tingkat prestise atau gengsinya, pekerjaan-pekerjaan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi: (1) pekerjaan kerah putih (white collar), dan (2) pekerjaan kerah biru (blue collar). Pekerjaan kerah putih merupakan pekerjaan-pekerjaan yang lebih menuntut penggunaan pikiran atau daya intelektual, sedangkan pekerjaan-pekerjaan kerah biru lebih menuntut penggunaan energi atau kekuatan fisik. Pada umumnya anggota masyarakat lebih memberikan penghargaan atau gengsi yang lebih tinggi pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih. Walaupun, tidak selalu bahwa pekerjaan kerah putih memberikan dampak ekonomi atau finansial yang lebih besar daripada pekerjaan kerah biru.
3. Pendidikan
Pada zaman sekarang ini pendidikan sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebagian besar anggota masyarakat. Orang-orang yang berpendidikan tinggi akan menempati posisi dalam stratifikasi sosial yang lebih tinggi. Sehingga tamatan S-3 dipandang lebih tinggi kedudukannya daripada tamatan S2, S1, SMA/SMK, SMP, SD, dan mereka yang tidak pernah sekolah.
4. Keturunan
Keturunan raja atau bangsawan dalam masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan, pada masyarakat feodal, hampir tidak ada pengakuan terhadap simbol-simbol yang berasal dari luar istana, termasuk tata kota, arsitektur, pemilihan hari-hari penting, pakaian, seni, dan sebagainya. Penempatan orang dalam posisi-posisi penting dalam masyarakat akan selalu mempertimbangkan faktor keturunan, dan keaslian keturunan dipandang sangat penting.
5. Kasta
Kasta merupakan pemilahan anggota masyarakat yang dikenal pada masyarakat Hinduisme. Masyarakat dipilah menjadi kasta-kasta, seperti: Brahmana, Ksatria, Weisyia, dan Sudra. Kemudian ada orang-orang yang karena tindakannya dihukum dikeluarkan dari kasta, digolongkan menjadi paria.
Sebagian besar orang menganggap pemilahan dalam kasta bersifat graduated atau berjenjang, mengingat orang-orang yang berasal dari kasta yang berbeda akan memiliki gengsi (prestige) dan hak-hak istimewa (privelege) yang berbeda. Namun, tokoh-tokoh Hinduisme menyatakan bahwa kasta bukanlah pemilahan vertikal, melainkan hanyalah merupakan catur warna.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi
Kriteria ekonomi yang digunakan sebagai dasar stratifikasi sosial dapat meliputi penghasilan dan pemilikan atau kekayaan.
Apabila dipilah menggunakan kriteria ekonomi, maka masyarakat akan terdiri atas
Kelas atas, yaitu orang-orang yang karena penghasilan atau kekayaannya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya
Kelas menengah, yaitu orang-orang yang karena penghasilan dan kekayaannya dapat leluasa memenuhi kebutuhan hidup mendasarnya, tetapi tidak leluasa untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya
Kelas bawah, yaitu orang-orang yang dengan sumberdaya ekonominya hanya dapat memenuhi kebutuhan hidup mendasarnyanya, tetapi tidak leluasa, atau bahkan tidak mampu untuk itu.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik
Ukuran yang digunakan untuk memilah masyarakat atas dasar dimensi atau kriteria politik adalah distribusi kekuasaan. Kekuasaan (power) berbeda dengan kewenangan (otoritas). Seseorang yang berkuasa tidak selalu memiliki kewenangan.
Yang dimaksud kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat, termasuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif. Sedangkan wewenang adalah hak untuk berkuasa. Apa yang terjadi apabila orang mempunyai wewenang tetapi tidak memiliki kekuasaan? Mana yang lebih efektif, orang mempunyai kekuasaan saja, atau wewenang saja?
Meskipun seseorang memiliki hak untuk berkuasa, artinya ia memiliki wewenang, tetapi kalau dalam dirinya tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain, maka ia tidak akan dapat melaksanakan hak itu dengan baik. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki kemampuan mempengaruhi pihak lain, meskipun ia tidak punya wewenang untuk itu, pengaruh itu dapat berjalan secara efektif. Untuk lebih memahami hal ini, dapat diperhatikan pengaruh tokoh masyarakat, seperti seorang tokoh agama atau orang yang dituakan dalam masyarakat.
Sudah beradab-abad menjadi pemikiran dalam dalil politik, bahwa kekuasaan dalam masyarakat selalu terdistribusikan tidak merata. Gaetano Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat selalu terdapat dua kelas penduduk: satu kelas yang menguasai dan satu kelas yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya lebih kecil, menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan itu, sedangkan kelas kedua, yang jumlahnya lebih besar, diatur dan dikendalikan oleh kelas pertama itu.
Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan Robert Michels memberikan pengertian bahwa beberapa asas umum yang menjadi dasar bagi terbentuknya stratifikasi sosial, khususnya yang berkaitan dengan kekuasaan politik, adalah:
1. Kekuasaan politik tidak dapat didistribusikan secara merata
2. Orang-orang dikategorikan ke dalam dua kelompok: yang memegang kekuasaan dan yang tidak memilikinya
3. Secara internal, elite itu bersifat homogen, bersatu, dan memiliki kesadaran kelompok
4. Keanggotaan dalam elite berasal dari lapisan yang sangat terbatas
5.Kelompok elite pada hakikatnya bersifat otonom, kebal akan gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya
Di dalam masyatakat yang demokratis, pembagian dikotomis antara yang berkuasa dan tidak berkuasa tidak sesederhana yang dikemukakan Mosca dan kawan-kawannya. Biarpun kelas berkuasa jumlah orangnya selalu lebih sedikit, tetapi pada umumnya distribusi kekuasaan lebih terfragmentasi ke berbagai kelompok-kelompok. Dalam masyarakat yang demokratis, kelompok elite tidak memiliki otonomi sebagaimana pada masyarakat diktator. Kekuasaan elite dalam masyarakat demokratis selalu dapat dikontrol oleh kelompok-kelompok yang ada di luar kelompok elite, dan jumlahnya lebih dari satu.
Dominasi
Dominasi merupakan kekuasaan yang nyaris tidak dapat ditolak oleh siapapun. Kekuasaan yang sifatnya hampir multlak.
Kekuasaan dalam masyarakat berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) kekuasaan tradisional, (2) kekuasaan kharismatik, dan (3) kekuasaan legal-rasional.
Kekuasasan tradisional adalah kekuasaan yang sumbernya berasal dari tradisi masyarakat, misalnya raja. Kekuasaan kharismatik bersumber dari kewibawaan atau kualitas diri seseorang, dan kekuasaan legal rasional bersumber dari adanya wewenang yang didasarkan pada pembagian kekuasaan dalam birokrasi, misalnya pemerintahan.
Mengapa dominasi?
Dominasi dapat terjadi karena unsur-unsur kekuasaan seperti kharisma, tradisi dan legal rasional dimiliki oleh seseorang. Dalam batas-batas tertentu, Sultan Yogyakarta memiliki ketiga unsur kekuasaan tersebut.
Status sosial
Unsur penting dalam stratifikasi sosial adalah status. Apakah status? Status adalah Posisi atau kedudukan atau tempat seseorang atau kelompok dalam struktur sosial masyarakat atau pola hubungan sosial tertentu.
Status seseorang dapat diperoleh sejak kelahirannya (ascribed status), diberikan karena jasa-jasanya (assigned status), atau karena prestasi dan perjuangannya (achived status). Masyarakat modern lebih menghargai status-status yang diperoleh melalui prestasi atau perjuangan, masyarakat feudal lebih menghargai status yang diperoleh sejak lahir.
Apakah kelas sosial?
Segolongan orang yang menyandang status relatif sama
Memiliki cara hidup tertentu
Sadar akan privelege (hak istimewa) tertentu, dan
memiliki prestige (gengsi kemasyarakatan) tertentu
Apakah simbol status?
Simbol “sesuatu” yang oleh penggunanya diberi makna tertentu
Ciri-ciri/tanda-tanda yang melekat pada diri seseorang atau kelompok yang secara relatif dapat menunjukkan statusnya
Antara lain: cara berpakaian,cara berbicara, cara belanja, desain rumah, cara mengisi waktu luang, keikutsertaan dalam organisasi, tempat tinggal,cara berbicara, perlengkapan hidup, akses informasi, dst.
Konsekuensi perbedaan status dalam pelapisan sosial masyarakat?
Cara hidup (cara berfikir, berperasaan dan bertindak) yang berbeda: sikap politik, kepedulian sosial, keterlibatan dalam kelompok sosial, dst.). Ingat: PS = f(S + K), bahwa perilaku sosial pada dasarnya merupakan fungsi dari struktur sosial dan kebudayaan. Jawablah: mengapa seorang individu menyebut orangtuanya sebagai mama dan papa, bukan ayah dan ibu, bukan bapak dan ibu, atau bapak dan simbok?
Prestige (gengsi/kehormatan sosial) yang berbeda
Privilege (hak istimewa) yang berbeda
PELUANG HIDUP YANG BERBEDA
D. Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan salah satu konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup.
Sumber konflik:
Perbedaan kepentingan
Perbedaan individual
Perbedaan kebudayaan
Perubahan sosial
Macam-macam konflik
Individu atau kelompok (berdasarkan pelakunya perorangan atau kelompok)
Horizontal atau vertical (berdasarkan status pihak-pihak yang terlibat, sejajar atau bertingkat)
Konflik horizontal = antar-etnis, antar-agama, antar-aliran, dll.
Konflik vertical = antara buruh dengan majikan, pemberontakan atau gerakan separatis/makar terhadap kekuasaan negara
Ideologis atau politis (berdasarkan tingkat konflik, apabila sebatas pemikiran/ideologi, disebut konflik tingkat ideologis (misalnya pertentangan ideology antara santri denan abangan dan priyayi), apabila sampai muncul di tingkat tindakan disebut tingkat politis (misalnya: riot/kerusuhan, demonstrasi, pemberontakan, makar, dan sebagainya)
Konflik terbuka, konflik laten dan konflik permukaan
Penjelasan:
TANPA KONFLIK: dalam kesan umum adalah lebih baik, namun setiap masyarakat atau kelompok yang hidup damai, jika ingin keadaan ini terus berlangsung, mereka harus hidup bersemangat dan dinamis. Memanfaatkan konflik perilaku dan tujuan, serta mengelola konflik secara kreatif.
KONFLIK LATEN: sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara effektif
KONFLIK TERBUKA: berakar dalam, dan sangat nyata. Ă  memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
KONFLIK DI PERMUKAAN: memiliki akar yang dangkal/tidak memiliki akar, muncul hanya karena kesalah fahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi
E. Mobilitas Sosial
Pengertian Mobilitas Sosial
Istilah mobilitas (Ing: mobility) berasal darai kata mobilis (Latin) yang artinya bergerak atau berpindah. Meskipun demikian mobilitas sosial tidak sama dengan gerakan sosial.
Yang dimaksud gerakan sosial (social movement) suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu kelas atau golongan sosial untuk memperoleh tujuan-tujuan yang diinginkan.
Mobilitas sosial merupakan perubahan posisi atau kedudukan orang atau kelompok orang dalam struktur sosial, misalnya dari satu lapisan ke lapisan lain yang lebih atas ataupun lebih bawah, atau dari satu kelompok/golongan ke kelompok/golongan lain.
Struktur sosial
Sebagaimana disebut di bagian awal ringkasan materi ini, struktur sosial merupakan salah satu konsep paling esensial dalam sosiologi. Struktur sosial berkaitan dengan posisi-posisi individu atau kelompok dalam masyarakat. Kalau dalam ruang geografi seseorang atau sekelompok orang memiliki lokasi/tempat tinggal atau dalam bahasa yang lebih populer ”alamat”, maka dalam ruang sosial seseorang juga memiliki ”lokasi”, ”tempat”, atau ”alamat”. Anda dan keluarga Anda memiliki posisi tertentu dalam struktur sosial, posisi itu sering disebut sebagai status atau kedudukan sosial. SMA di mana Anda sekarang ini bersekolah juga memiliki posisi tertentu dalam struktur sosial masyarakat.
Bagaimana mengetahui posisi kita? Sama dengan ruang geografik, ruang sosial juga memiliki dimensi horizontal dan vertikal. Di ruang geografik seseorang memiliki alamat ”Jl. Sultan Agung Nomor 8 Lantai 7”, maka di ruang sosial seseorang dapat memiliki alamat ”orang tua atau muda, beragama Islam, Kristen-Protestan, Kristen-Katholik, Hindu, atau Budha, bekerja sebagai petani, pedagang, pegawai pemerintah, pegawai swasta, atau bekerja di sektor nonformal perkotaan, miskin, setengah kaya, atau kaya raya, berbudi bekerti luhur dan berhati mulia atau dikenal sebagai penjahat, pengikut setia Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur, Amien Rais, atau yang lain, dan seterusnya.
Dalam ruang imaginer ”struktur sosial”, setiap orang punya tempat tinggal, dan sama dengan di ruang geografi, tempat tinggal itu dapat berubah-ubah. Orang dan sekelompok orang dapat bermigrasi dalam ruang geografi, dari Jawa ke Sumatra, atau sebaliknya. Maka, dalam ruang sosial, orang atau sekelompok orang dapat mengalami ”mobilitas sosial”, dari orang kaya menjadi orang miskin, atau sebaliknya, dari orang miskin menjadi orang kaya. Dari pemimpin menjadi orang biasa. Dari orang baik menjadi orang jahat, atau sebaliknya dari orang jahat menjadi orang baik.
Macam-macam Mobilitas sosial
Di samping manusia hidup dan bergerak dalam sebuah ruang geografik, manusia juga hidup dalam sebuah ruang yang unik, yaitu struktur sosial yang di dalamnya terdapat pemilahan-pemilahan vertikal maupun horizontal. Sehingga, di samping manusia dapat berpindah dari satu ruang geografik (wilayah) ke ruang geografik yang lain, dalam sebuah ruang sosial yang unik tadi, manusia juga dapat berpindah dari satu strata atau kelas sosial ke strata atau kelas sosial yang lain, ataupun dari satu golongan ke golongan yang lain.
Mobilitas dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni:
Mobilitas geografik, yakni perpindahan orang dari satu tempat/daerah ke tempat/daerah yang lain
Mobilitas sosial, yakni perpindahan posisi dari suatu kelas sosial atau kelompok sosial ke kelas sosial atau kelompok sosial yang lain.
Berdasarkan arah perpindahan, mobilitas sosial dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Mobilitas sosial horizontal, yakni perpindahan posisi individu atau kelompok individu dari satu kelompok atau golongan sosial ke kelompok atau golongan sosial lain yang sederajat
Mobilitas sosial vertikal, yaitu perpindahan posisi atau kedudukan individu atau kelompok individu dari satu strata sosial ke strata sosial lain, baik yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah.
Mobilitas sosial vertikal dapat dibedakan menjadi:
1. Mobilitas sosial vertikal naik (social climbing), dapat berupa:
masuknya individu dari kedudukan rendah ke kedudukan tinggi
pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi
2. Mobilitas sosial vertikal turun (social sinking), dapat berupa:
turunnya individu dari kedudukan yang lebih tinggi ke kedudukan yang lebih rendah
turunnya derajat sekelompok individu karena disintegrasi kelompok (sering disebut sebagai dislokasi sosial)
3. Mobilitas sosial antar-generasi, yang dimaksud adalah mobilitas yang terjadi pada generasi yang berbeda, misalnya:
orang tua berkedudukan sebagai petani atau buruh, anak-anaknya menjadi pengajar di perguruan tinggi atau majikan. Contoh mobilitas dalam bentuknya yang demikian banyak terjadi di daerah-daerah yang mengalami industrialisasi. Banyak orang yang akhirnya meninggalkan pekerjaan sebagai petani atau pekerjaan agraris yang lain sebagaimana yang ditekuni oleh para orangtua mereka karena tertarik untuk bekerja di pabrik-pabrik/industri.
Atau sebaliknya, orang tuanya sebagai majikan atau pejabat negara, sedangkan anak-anaknya menjadi buruh atau pegawai biasa di instansi pemerintah.
Di samping dua macam mobilitas di atas, sering pula dijumpai istilah mobilitas mental, yang artinya perubahan sikap dan perilaku individu atau sekelompok individu karena didorong oleh rasa ingin tahu, tuntutan penyesuaian diri, hasrat meraih prestasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor penghambatnya dapat berupa sikap malas dan kepasrahan terhadap nasib maupun isolasi sosial.
Faktor-faktor yang mendorong dan menghambat mobilitas social
Menurut berbagai pengamatan terdapat beberapa faktor yang mendorong terjadinya mobilitas sosial, antara lain:
Status sosial
Ketidakpuasan seseorang atas status yang diwariskan oleh orangtuanya, karena orang pada dasarnya tidak dapat memilih oleh siapa ia dilahirkan, dapat menjadi dorongan untuk berupaya keras memperoleh status atau kedudukan yang lebih baik dari status atau kedudukan orangtuanya.
Keadaan ekonomi
Keadaan ekonomi yang tidak menguntungkan, misalnya yang dialami oleh masyarakat di daerah minus, mendorong mereka untuk berurbanisasi ke kota-kota besar dengan harapan memperoleh kehidupan ekonomi yang lebih baik.
Situasi politik
Situasi politik yang tidak menentu, biasanya juga berakibat pada jaminan keamanan yang juga tidak menentu, dapat mendorong orang untuk meninggalkan tempat itu menuju ke tempat lain.
Motif-motif keagamaan
Mobilitas sosial yang didorong oleh motif keagamaan tampak pada peristiwa orang berhaji. Orang yang melakukan ibadah haji lazim disebut naik haji. Istilah “naik” jelas menunjuk adanya peristiwa mobilitas sosial, bahwa status orang tersebut akan menjadi berbeda antara sebelum dan sesudah menjalankan ibadah haji. Demikian juga fenomena-fenomena dalam kehidupan agama yang lain, misalnya yang dilakukan oleh kaum misionaris atau zending.
Faktor kependudukan/demografi
Bertambahnya jumlah dan kepadatan penduduk yang berimplikasi pada sempitnya permukiman, kualitas lingkungan yang buruk, kesempatan kerja yang menyempit, kemiskinan, dan sebagainya, dapat mendorong orang untuk melakukan migrasi ke tempat lain.
Keinginan melihat daerah lain
Hal ini tampak pada fenomena tourisme, orang mengunjungi daerah atau tempat tertentu dengan tujuan sekedar melihat sehingga menambah pengalaman atau bersifat rekreasional.
Di samping faktor-faktor yang mendorong ada pula faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya:
Perangkap kemiskinan
Diskriminasi gender, ras, agama, kelas sosial
Subkultur kelas sosial, misalnya apa yang oleh Oscar Lewis disebut sebagai the culture of poverty, ataupun rendahnya hasrat meraih prestasi, yang oleh David McClelland disebut sebagai need for achievement (n-Ach).
Prinsip-prinsip Mobilitas Sosial
Hampir tidak terdapat masyarakat yang sistem pelapisan sosialnya secara mutlak tertutup, sehingga mobilitas sosial – meskipun terbatas – tetap akan dijumpai pada setiap masyarakat
Sekalipun suatu masyarakat menganut sistem pelapisan sosial yang terbuka, namun mobilitas sosial tidak dapat dilakukan sebebas-bebasnya
Tidak ada mobilitas sosial yang umum berlaku bagi semua masyarakat; artinya setiap masyarakat memiliki karakteristiknya sendiri dalam hubungannya dengan mobilitas sosial
Laju mobilitas sosial yang disebabkan faktor-faktor ekonomi, politik maupun pekerjaan tidaklah sama
Tidak ada kecenderungan yang kontinyu mengenai bertambah atau berkurangnya laju mobilitas sosial
Saluran-saluran Mobilitas Sosial
Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa mobilitas sosial vertikal mempunyai saluran-saluran yang disebut social circulation sebagai berikut:
Angkatan bersenjata (tentara); terutama dalam masyarakat yang dikuasai oleh sebuah rezim militer atau dalam keadaan perang
Lembaga keagamaan. Contohnya tokoh organisasi massa keagamaan yang karena reputasinya kemudian menjadi tokoh atau pemimpin di tingkat nasional
Lembaga pendidikan; sekolah sering merupakan saluran yang paling konkrit untuk mobilitas sosial, sehingga disebut sosial elevator yang utama. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang berhasil diraih seseorang semakin terbuka peluangnya untuk menempati posisi atau kedudukan tinggi dalam struktur sosial masyarakatnya.
Organisasi politik, ekonomi dan keahlian (profesi); seorang tokoh organisasi politik yang pandai beragitasi, berorganisasi, memiliki kepribadian yang menarik, penyalur aspirasi yang baik, akan lebih terbuka peluangnya memperoleh posisi yang tinggi dalam masyarakat.
Perkawinan; melalui perkawinan seorang rakyat jelata dapat masuk menjadi anggota kelas bangsawan. Status sosial seseorang yang bersuami/beristerikan orang ternama atau menempati posisi tinggi dalam struktur sosial ikut pula memperoleh penghargaan-penghargaan yang tinggi dari masyarakat.
Konsekuensi Mobilitas Sosial
Terjadinya mobilitas sosial di dalam masyarakat menimbulkan berbagai konsekuensi, baik positif maupun negatif. Apakah konsekuensi tersebut positif atau negatif ditentukan oleh kemampuan individu atau kelompok individu menyesuaikan dirinya terhadap “situasi” baru: kelompok baru, orang baru, cara hidup baru.
Apabila individu atau kelompok individu yang mengalami mobilitas sosial mampu menyesuaikan dirinya dengan situasi yang baru maka akan memperoleh hal-hsl posiitif sebagai konsekuensi mobilitas sosial, antara lain:
mengalami kepuasan, kebahagiaan dan kebanggaan.
Peluang mobilitas sosial juga berarti kesempatan bagi individu atau kelompok individu untuk lebih maju.
Kesempatan mobilitas sosial yang luas akan mendorong orang-orang untuk mau bekerja keras, mengejar prestasi dan kemajuan sehingga dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan.
Apabila individu atau kelompok individu tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan situasi baru, maka akan terjadi konsekuensi-konsekuensi sebagai berikut:
Konflik antar-kelas
Konflik ini terjadi karena benturan kepentingan antar-kelas sosial. Misalnya konflik antara majikan dengan buruh yang menghendaki kenaikan upah.
Konflik antar-kelompok
Konflik antar-kelompok (konflik horizontal) bisa melibatkan ras, etnisitas, agama atau aliran/golongan. Konflik jenis ini dapat terjadi karena perebutan peluang mobiitas sosial, misalnya kesempatan memperoleh sumber-sumber ekonomi, rekrutmen anggota, peluang memperoleh kekuasasan politik atau pengakuan masyarakat.
Konflik antar-individu
Konflik antar-individu dapat terjadi misalnya karena masuknya individu ke dalam kelompok tidak diterima oleh anggota kelompok yang lain. Misalnya lingkungan organisasi atau seseorang tidak dapat menerima kehadiran seseorang yang dipromosikan menduduki suatu jabatan tertentu.
Konflik antar-generasi
Konflik ini terjadi dalam hubungannya mobilitas antar-generasi. Fenomena yang sering terjadi adalah ketika anak-anak berhasil meraih posisi yang tinggi, jauh lebih tinggi dari posisi sosial orang tuanya, timbul ethnosentrisme generasi. Masing-masing generasi –orang tua maupun anak— saling menilai berdasarkan ukuran-ukuran yang berkembang dalam generasinya sendiri. Generasi anak memandang orang tuanya sebagai generasi yang tertinggal, kolot, kuno, lambat mengikuti perubahan, dan sebagainya. Sementara itu generasi tua mengganggap bahwa cara berfikir, berperasaan dan bertindak generasinya lebih baik dan lebih mulia dari pada yang tumbuh dan berkembang pada generasi anak-anaknya.
Konflik status dan konflik peran
Seseorang yang mengalami mobilitas sosial, naik ke kedudukan yang lebih tinggi, atau turun ke kedudukan yang lebih rendah, dituntut untuk mampu menyesuaikan dirinya dengan kedudukannya yang baru.
Kesulitan menyesuaikan diri dengan statusnya yang baru akan menimbulkan konflik status dan konflik peran.
Konflik status adalah pertentangan antar-status yang disandang oleh seseorang karena kepentingan-kepentingan yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan banyaknya status yang disandang oleh seseorang.
Konflik peran merupakan keadaan ketika seseorang tidak dapat melaksanakan peran sesuai dengan tuntutan status yang disandangnya. Hal ini dapat terjadi karena statusnya yang baru tidak disukai atau tidak sesuai dengan kehendak hatinya. Post Power Syndromemerupakan bentuk konflik peran yang dialami oleh orang-orang yang harus turun dari kedudukannya yang tinggi.